Oleh: Anang Amiruddin Nugroho Janur kuning melengkung, tanda salah satu keharaman telah berubah menjadi sesuatu yang halal. Mengeluarkan yang terserak didalam keduanya untuk menjadi sebuah simfoni kehidupan, dalam melengkapi dan menyempurnakan satu sama lain. Kelebihan adalah hakikat hidup agar terikat, sedangkan kekurangan adalah kewajiban hidup dalam mengikat. Didalam keduanya ada tanggung jawab untuk saling mengisi. Begitulah Allah menakdirkan keduanya untuk bersama dan membersamai dalam garis-Nya. Ada semacam kenaikan tingkat, ketika perubahan status itu menjadikan pribadi menjadi jiwa yang semakin dewasa. Karena sesungguhnya pernikahan adalah kedewasaan yang disengajakan. Tidak perlu menunggu untuk mapan, tidak pula menunggu untuk selesaikan studi, tidak pula menunggu untuk selesaikan pencapaian karir, karena Allah lah yang Maha Kaya, Maha Berkehendak, dan Maha Sempurna. Tidak pernah berkurang dari-Nya oleh apa yang dikehendaki-Nya. Menikah muda adalah jalan hidup sebagi...
Komentar
Posting Komentar